Verifikasi Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Gresik

VERIFIKASI PARPOL DPD PKS GRESIK
Gresik - Verifikasi Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Gresik,sudah dimulai sejak Maret bulan yang lalu, sebanyak 50 persen atau Sembilan Kecamatan Didaftarkan ke BAKESBANGPOL Gresik,dari total 18 kecamatan yang ada, setelah melalui beberapa revisi, akhirnya mendapatkan surat keterangan kepengurusan tingkat DPD, setelah melampirkan persyaratan yang harus dilengkapi di kantor Bupati Bakesbangpol lantai  satu jl wahidin sudirohusodo, Dalam Keteranganya selaku Tim Verifikasi DPD Edi Erma Suryani
Proses Verifikasi di Kabupaten
Mengatakan bahwa kelengkapan DPD PKS antara lain:

1. Surat Keterangan dari Kecamatan terhadap keberadaan kepengurusan
parpol tingkatKecamatansebanyak 9 kecamatan antara lain
(Gresik,Manyar,Dukun,Bungah,Sedayu,Duduksampeyan,Cerme,Menganti,Panceng)

2. Fotocopy SK kepengurusan Parpol tingkat Kabupaten, dilegalisir oleh
Pengurus Parpol tingkat
Propinsi antara lain
Ketua : Adi Wisnugraha
Wakil Ketua : H. Arif Syaifudin Rozi, A.Md
Sekretaris Umum : Edi Erma Suryani, A.Md
Bendahara Umum : dr. Hj. Uyik Unari Dwi KApturi,SpM
Kadid Kaderisasi : Ali Mufti,A.Md

3. Fotocopy KTP yang dilegalisir oleh Camat / Kepala Dinas
Kependudukan,Catatan Sipil dan social Kabupaten Gresik/notaries atas
nama sekurang-kurangnya 3, sementara dari DPD PKS Gresik melampirkan
Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara , dan Kabid Kaderisasi

4. Surat Pernyataan Bermaterai 6000,- yang menyatakan bahwa orang
bersangkitan benar pendiri, pengurus, atau anggota dari partai lain

5. Surat keterangan domisili/alamat Kantor Sekretariat Parpol
Yang beralamat di Jl Ade Erma Suryani Ruko Grand Kartini no 39 Kebomas Gresik

6. Perjanjian sewa menyewa
dengan ditandatangani adi wisnugraha selaku ketua umum dan disaksikan oleh notaris yang ditunjuk

Dedi selaku kepala seksi parpol bakesbang menyampaikan bahwa DPD PKS Gresik merupakan Partai Pertama yang mengajukan permohonan verifikasi di Kabupaten Gresik, Yaitu bulan Maret, sebelum ada partai lain yang mengajukan,sesuai edaran dari BAKESBANG. setelah melalui beberapa
tahapan DPD PKS Gresik mendapatkan no urut 210/03/437.77/2011

Selaku Parpol Yang mengusung target perolehan 4 kursi pada pemilu
mendatang DPD PKS kesiapan verifikasi ini merupakan salah satu bukti
bahwa PKS siap bekerja untuk gresik sejahtera. (df/kh)

Posting Komentar untuk "Verifikasi Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Gresik"