Gresik(8/12), Menjelang PILKADA
2020, PKS Gresik melaksanakan penjaringan calon bupati dan calon wakil bupati.
Penjaringan nama-nama CABUP dan CAWABUP dilakukan lewat mekanisme pemilu
internal partai. Pemilu bagi kader PKS ini dilakukan di kantor DPD PKS Gresik,
Jalan Ade Irma Suryani No. 38.
Menurut Danil Setiawan, Sekum DPD
PKS Gresik, yang berhak memilih adalah pengurus inti DPC dan anggota inti PKS
dan pemilih berhak memilih salah satu calon.
“Nama-nama yang masuk bursa calon
Bupati dan wakil Bupati diambil dari internal dan eksternal partai”, lanjutnya.
Dari eksternal terdapat nama-nama
seperti wakil bupati incumbent, Muhammad Qosim, Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad
Yani, Ketua DPC Gerindra Gresik, Asluchul Alif, ketua DPD Golkar Gresik, Ahmad
Nurhamim, ketua DPC PDIP Gresik, Mujid Riduan, mantan ketua DPRD Gresik dan
mantan ketua DPC PKB, Ahmad Nadir, serta anggota DPRRI Dyah Roro Esti.
Dari internal partai nama-nama
yang berhak dipilih diantaranya, Ahmad Jabir, Ketua MPW PKS Jatim, Muhammad
Rusli, mantan Kabid. BPJE DPW PKS Jatim, Adi Wisnugraha, ketua MPD PKS Gresik,
Fahrizal Muhammad Kohar, ketua DPD PKS Gresik, Nency Septriana, ketua bidang
Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Gresik, Ahmad Iqbal Satria Utama, caleg
PKS DPRRI 2019, Uyik Unari, Mantan Bendahara Umum PKS Gresik, Fahrudin Ahmad
Sofwan, staff DD 10 DPW PKS Jatim dan Syarifuddin, kadiv. pekerja DPW PKS Jatim
“Dari hasil pemilu internal akan
dirapatkan dengan TPPD (Tim Pemenangan Pemilu Daerah) untuk selanjutnya
dilaporkan ke DPW”, kata Danil Setiawan.
Posting Komentar untuk "PKS GRESIK GELAR PEMILU INTERNAL UNTUK PILKADA 2020"