Kesra PKS Gresik Optimalkan Koperasi Syariah

Ahad, 21 januari bidang Kesejahteraan Rakyat atau yang di singkat dengan KESRA DPD PKS Gresik mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Sharing Koperasi Syariah yang di isi oleh bapak Aslichan Burhan, SE, MPI ( ketua PINBUK, ketua Koperasi Peduli Bangsa dan Pengurus BPJE Jakarta). 

Acara ini dihadiri oleh puluhan perwakilan dari koperasi unit, dapil, organisasi pemuda dari daerah Bunga dan Sidayu. Dan di buka oleh bapak Fahrizal Ahmad Qohar selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Gresik. 

Terselenggaranya acara ini tak lain karena tergeraknya hati panitia bahwa dengan bangkitnya ekonomi anggota / kader PKS akan sangat berpengaruh dalam percepatan dan perluasan dakwah. Dengan begitu di harapkan dakwah kita bisa menyentuh hingga level grassroot atau level yang paling bawah. 

Pada kesempatan kali ini pak Aslichan menyampaikan bahwa gerakan koperasi syariah sudah mulai menggeliat di indonesia. Akan tetapi yang memakai tehnologi digital masih sangat sedikit. Kenapa harus digital? karena era sekarang adalah serba digital. Dimana semua aktivitas sudah sangat bergantung pada internet. Tak terkecuali untuk berbelanja. Berbagai aplikasi belanja online seperti lazada, shopee, zalora dan yang lainnya seolah menjawab semua kebutuhan konsumen, dimana mereka tidak perlu repot repot berbelanja keluar rumah. Cukup menghemat waktu dan tenaga bukan? 

Contoh lain adalah taksi konvensional yang sudah mulai terkalahkan oleh taksi online. Beberapa aplikasi sudah mulai bermunculan seperti Grab, Uber, Gojek. Pelanggan tak perlu repot repot berjalan untuk mencari taksi. 

Cukup dengan memesan secara online mereka sudah bisa dijemput dan diantar ke tempat tujuan. selian itu tarif yang berlaku juga sudah jelas. Nah begtukah kondisinya. Maka dengan adanya acara sharing ini diharapkan para kader bisa memaksimalkan program digital dengan tepat. Sehingga koperasi induk yang akan akan didirikan PKS Gresik nanti mampu menjawab semua tantangan tersebut.

Posting Komentar untuk "Kesra PKS Gresik Optimalkan Koperasi Syariah"