Pemerintah Harus Cermat Naikkan Tarif Listrik

Jakarta (4/1) – Ketua Komisi VII (Kapoksi VII) Fraksi PKS DPR RI, Rofi Munawar, meminta pemerintah agar cermat dalam menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL).
Sebab, menurut Rofi, sebelum menaikkan TDL, pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap golongan Rumah Tangga Mampu yang menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM), dengan jumlah 18,9 juta‎. Oleh karena itu, perlu pendataan yang baik dan transparan agar penerapan kenaikan tersebut sesuai sasaran dan tidak menambah beban konsumsi masyarakat.
“Kenaikan tarif dasar listrik untuk golongan berkategori mampu 900 VA harus didukung data yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan, karena secara teknis membutuhkan pemilahan yang cermat antar golongan yang mampu dan tidak mampu. Ada baiknya Pemerintah merumuskan dan memvalidasi kembali data yang ada” ucap Rofi di Jakarta, Kamis (5/1).
Rofi menambahkan, Pemerintah harus secara serius mendata ulang pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak. Disarankan, untuk melakukan penugasan tersebut PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
“Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon. Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.
Di sisi lain, dengan adanya kenaikan TDL ini akan menambah komponen pengeluaran masyarakat dan dalam tahap tertentu sangat mungkin menambah jumlah masyarakat miskin. Oleh karena pengeluaran listrik masuk dalam komponen pengeluaran tetap (fixed expenses). Sehingga, seminimal apapun kenaikan tarif listrik akan berpengaruh kepada total konsumsi bulanan atau harian masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh abai dalam mempertimbangkan hal tersebut, meski dalam perhitungan kenaikan kenaikan ini BPS menyatakan tidak akan berdampak besar terhadap inflasi,” pungkas Rofi.
Sebagai informasi, Hingga Desember 2016 pelangan 900 VA yang berjumah 23 juta seluruhnya masih disubsidi. Padahal, pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi miskin dan rentan miskin golongan 900 VA hanya sebanyak 4,1 juta. Ada sekitar 18,9 juta pelanggan 900 VA yang tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.
“Hal itu berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan pendataan yang dilakukan PLN,” tutup Rofi.


sumber : http://pks.id/content/pemerintah-harus-cermat-naikkan-tarif-listrik

Posting Komentar untuk "Pemerintah Harus Cermat Naikkan Tarif Listrik"