Mahfudz Siddiq
Wakil Sekjen PKS
@MahfudzSiddiq
- UU Pemilu yg baru tdk banyak berubah dr sblmnya. Artinya pengokohan sist politik jg tdk akan bergerak progresif. #SP
- Parpol sbg aktor pol utama dlm sist pol jg tdk ada pengaturan lbh maju jika merujuk UU Partai Politik. #SP
- Isu utama pengokohan parpol adl: sist kaderisasi & rekrutmen kepemimpinan, transparansi & akuntabilitas, mnjmn konflik, dan fungsi2 parpol.
- Faktanya parpol trus hadapi 2 masalah: insoliditas organisasi dan lemahnya fungsi2 parpol. Akibatnya ikatan dgn masy pemilih jadi semu. #SP
- Sist Pemilu akan sgt pengaruhi kinerja parpol sbg organisasi. Sist proporsional terbuka giring rekrutmen sesaat tanpa basis kaderisasi.#SP
- Rekrutmen pola ini biasanya hanya andalkan kemampuan mobilisasi suara dgn pendekatan pragmatik. Akibatnya politik berbiaya tinggi.#SP
- Efek lanjutnya adl pembiakan budaya politik pragmatik dan patronase tradisional. Ini Modal negatif bg demokratisasi. #SP
- Kaitan lain sist parpol & sist pemilu adl multi-partai kompleks. Ini cermin fragmentasi sospol, mudah dirikan partai & aturan treshold.#SP
- Parliamentary Treshold 3.5% sec nasional tetap akan hasilkan sekitar 10 partai nasional, dgn diferensiasi yg rendah. #SP
- Tapi tingkat partisipasi parpol ikut pemilu akan tetap tinggi. Bisa sampai 20-an partai. Tetap bernuansa "pesta demokrasi". #SP
- Dgn 20-an partai, maka pd pemilu 2014 dibutuhkan sekitar 400 ribu orang caleg yg akan kompetisi sec terbuka raih suara terbanyak.#SP
- Kompetisi itu bkn hanya antar-partai tp jg inter-partai. Libatkan tim sukses, jejaring sosial dan permainan media above n below the line.#SP
- 20-an partai, 400 ribuan caleg, rekrutmen taktis, kompetisi terbuka, pendekatan pragmatis, aturan main yg lemah: apa outputnya ? #SP
- Mari kita lihat UU ttg Penyelenggara Pemilu: sekokoh apa lembaga KPU dan Bawaslu sd daerah. Ingat kasus2 yg libatkan oknum mereka? #SP
- Pemilu legislatif adl mekanisme rekrutmen kepemimpinan di DPR, dan DPRD tuk jalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan! #SP
- Pertanyaan 1: bgm bobot kompetensi aleg terpilih sec individual tuk jalankan 3 fungsi tsb? #SP
- Pertanyaan 2: sbrp solid pengorganisasian para aleg berbasis partai/fraksi dgn ciri 2 masalah parpol tadi ?
- Pertanyaan 3: apa implikasi politik biaya tinggi thd perilaku politik aleg terpilih? Juga dr tekanan pragmatik partainya? #SP
- Pertanyaan 4: bgm dgn bobot representasi dan akuntabilitas aleg thd dapil dan masy pemilihnya? #SP
- Pertanyaan 5: lalu bgm DPR/DPRD sbg institusi, bangun sistem yg mampu "memaksa" anggotanya berfungsi optimal? #SP
- Nah ini baru relasi politik: rakyat - partai - DPR/DPRD. Lalu bgm dgn pemerintahan ? #SP
- Konfigurasi parpol dan sist pemilu blm akan hasilkan pemenang dgn mayoritas mutlak. Rentang suara msh 3.5% sd 20% dgn 7 sd 10 fraksi. #SP
- Pilpres - sesuai UU Pilpres yg ada - ttp dilakukan paska Pileg, dmn capres-cawapres diusung parpol/gabungan parpol dgn syarat2 tertentu. #SP
- Jadi capres dan parpolnya msh akan bergantung pd konfigurasi hasil Pileg. Bisa dipastikan sulit maju dan memerintah sendiri! #SP
- Smntr DPR dgn 3 fungsinya sgt batasi kewenangan sist pemerintahan presidensiil. Ada relasi saling membutuhkan. #SP
- Akibatnya, meski tdk anut sist parlementer, pada 2014 msh muncul koalisi plus oposisi melalui proses pragmatik. #SP
- Konsep koalisi - oposisi hanya cocok untuk sist parlementer. Pd sist presidensiil akan trus picu persoalan konflik kepentingan. #SP
- 7 sd 10 Partai di DPR, Pres hasil koalisi, dan sist presidensiil dgn parliament-heavy adl a wide field of conflict! #SP
- Bobot kepemimpinan sipil di Indonesia msh tumbuh-kembang. Sikon yg saya paparkan tadi mmg msh butuhkan "a strong leader". #SP
- Tp bukan berarti berimaginasi munculnya sejenis "Soeharto" baru dgn model kekuasaan otoritarian. #SP
- Filter semua sikon dan proses ini kembali ke masy yg civilized: melek politik dan more rational dlm perilaku memilihnya. #SP
- Jadi terakhir, saran saya untuk PKS: fokuslah pada popular education dan people empowering! Hanya itu modal sosial dan politik PKS! #SP
Posting Komentar untuk "Menyimak Kultweet @MahfudzShiddiq Tentang Sistem Politik Terbaru"