Pemkab Harus Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Adi Wisnugraha
Pemkab Harus Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Gresik - Kasus yang menimpa Erissa menunjukkan penting dan
diperlukannya sebuah sistem jaring pengaman sosial di daerah.
Masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan untuk mengakses layanan
pendidikan dan kesehatan memerlukan sebuah penyangga sebagai sarana
untuk mengaksesnya.
Menurut Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Gresik,
Adi Wisnugraha, pemerintah daerah bisa berinisiatif membentuk semacam
badan penyelenggara jaminan sosial.  "Badan ini berfungsi sebagai
jembatan antara keterbatasan kemampuan masyarakat tak mampu dengan
standar minimal untuk dapat mengakses layanan pendidikan dan
kesehatan", kata Adi di sela acara Pembekalan Kader Sambut Ramadhan.
Dalam kasus Erissa, pihak sekolah tidak bisa disalahkan sepenuhnya
karena mereka hanya menjalankan aturan.  Sementara Erissa karena
keterbatasannya berada dalam kondisi yang tidak mampu untuk memenuhi
aturan tersebut.  "Nah disinilah keberadaan badan tadi diperlukan
untuk menutup celah tadi dan memperkuat sistem jaringan pengaman
sosial.  Jangan sampai keterbatasan sumber daya membuat masyarakat
tidak punya akses layanan sosial yang seharusnya menjadi haknya," kata
pria yang akrab dipanggil Didit ini.
Pemerintah kabupaten dan DPRD bisa berinisiatif menerbitkan perda yang
mengatur tentang hal ini.  Sumber dana bisa berasal dari gabungan APBD
dan sebagian dana CSR perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik.  Hal
ini juga bermanfaat untuk memfokuskan sebagian dana CSR tersebut
daripada kalau disebar oleh masing-masing perusahaan.  "Jika ada
perusahaan yang sanggup memberi 5 miliar untuk pembangunan gerbang
kota, tentu tak akan keberatan menyisihkan untuk jaring pengaman
sosial ini," kata Adi.
Meski UU Badan Penyelenggara Jaringan Sosial belum ditetapkan oleh
DPR,diyakini tidak menjadi masalah karena sudah ada Undang-Undang No.
40 tahun 2004 tentang Sistem Jaringan Sosial Nasional (UU SJSN).  "UU
SJSN cukup sebagai payung hukum. Sebagai sebuah cita-cita bersama,
wellfare state (negara kesejahteraan), kita harus punya inisiatif
untuk mewujudkannya tanpa harus menunggu terlalu lama", terang Adi.
Dengan adanya badan ini diharapkan kasus Erissa, Wildan siswa
berprestasi yang kesulitan melanjutkan kuliah dan pasien yang
tersandera oleh rumah sakit tidak akan terjadi di daerah dengan
pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang termasuk tinggi di Jatim ini

Adi Wisnugraha
Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah
Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Gresik
HP: 0811334098, 03170171892

Posting Komentar untuk "Pemkab Harus Perkuat Jaring Pengaman Sosial"